Dadang Mulyana Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Reses di Kelurahan Leuwigajah

Cimahi –  Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana menggelar Reses Sidang III Tahun 2025 di GOR Sartika Leuwigajah Cimahi Selatan, Jum’at (21/11/2025).‎‎Dalam Reses Masa Persidangan III tahun 2025 kali ini dihadiri ratusan masyarakat dari beberapa RW.‎‎

”Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 250 orang lebih, masing masing dari RW 4 dan 5 Kelurahan Leuwigajah ada juga yang dari Utama,”ujar Dadang Mulyana dalam sambutannya.‎‎Dalam Reses tersebut Dadang Mulyana menuturkan bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota dewan baik DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.‎‎

“Tujuan reses ini untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,”tutur Politisi PDI Perjuangan ini.‎‎Lanjut Dadang mengungkapkan dalam reses tadi ada beberapa warga yang menyampaikan aspirasinya untuk ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Seperti dari RW 4 dan 5 menyampaikan aspirasi terkait bedah rumah dan jalan setapak serta drainase‎‎”Untuk bedah rumah, sudah berjalan, bahkan ada empat rumah yang susah dilakukan bedah rumah. Sedangkan untuk drainase, barusan ada warga yang menyampaikan usulan bahwa drainase di depan rumahnya tersumbat hingga air meluap. Untuk menindaklanjuti usulan warga ini, Kami minta untuk dilakukan kerja bakti membersihkan selokan,”ungkapnya.

‎‎Selanjutnya, Dadang juga menuturkan bahwa pihaknya menerima aspirasi mengenai BPJS dan penanganan pengangguran serta usulan pelatihan. Ini akan kami usahakan menindaklanjuti aspirasi aspirasi masyarakat ini dengan dinas terkait.‎‎”Mudah mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui kewenangan Kota maupun provinsi,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *