Datangi Bengkel, Anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung Imbau Penertiban Knalpot Brong

Polresta Bandung – Anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, guna mengimbau penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Sabtu, 07 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, pemilik bengkel juga diminta turut berperan aktif mengingatkan para konsumen untuk menggunakan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Mamun S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keluhan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami mengedepankan upaya persuasif dan edukatif dengan menyambangi bengkel-bengkel agar tidak memasang knalpot brong. Diharapkan para pemilik bengkel dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cimaung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tertib berlalu lintas serta bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan. Tutupnya

#Humas_Polsek_Cimaung_Polresta_Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *