Dengan Problem Solving, Personel Polsek Jaya Karya Mediasi Warga Desa Jaya Kelapa yang Salah Paham

Polres kotim, Polsek Jaya Karya, – “Kanit Binmas Polsek Jaya Karya Aiptu Winarno melaksanakan mediasi permasalahan (Problem Solving) kesalah pahaman antara warga masyarakat Desa Jaya Kelapa Rt.008 Rw.004 di Mako Polsek Jaya Karya, Jumat (23/05/2025)..

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P, melalui Kanit Binmas Aiptu Winarno mempertemukan kedua belah pihak pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 mulai jam 10.00 Wib, a.n SURIANSYAH Bin IBAS dengan SUBA Bin ASNEWAN yang didampingi Ketua RT.008 Desa Jaya Kelapa yang terjadi di wilayah RT.008 Desa Jaya Kelapa jalan Sakura bawah Desa Jaya Kelapa guna tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kedua belah pihak diketahui sempat terjadi cek cok kerena kesalah pahaman dan berujung kepada Tindakan Pemukulan dan siap untuk berdamai melalui jalur kekeluargaan. Atas dasar kesepakatan bersama, kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargan serta membuat surat pernyataan dan mengimbau kedua belah pihak agar saling memaafkan dan tidak memilki rasa dendam dikemudian hari.

“Sebagai Kapolsek, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengajak para warga menjaga kamtibmas, serta perilaku yang luhur dan saling menghargai,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan, bahwa penyelesaian masalah dengan cara mediasi (problem solving) yang dilakukan oleh Kepolisian dengan tujuan agar permasalahan yang ada tidak sampai menyebarluas yang akhirnya dapat merugikan masyarakat lainnya. ($md)

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *