Dua Mantan Kepala Dinas P2CKTR Pemkab Sidoarjo Ditahan Kejari Sidoarjo
Mataperistiwa.Id- Sidoarjo/Sebanyak Dua Orang Mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo ditahan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Selasa (22/07/2025) petang.
Kedua pejabat yang salah satunya masih aktif sebagai Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini ditetapkan tersangka dan ditahan oleh tim penyidik, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 9,75 miliar.
Sedangkan para tersangka lainnya sebelumnya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Semoga perkara korupsi di Sidoarjo bisa tertangani dengan baik.(Ulfan)