Mataperistiwa – Bandung – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memimpin langsung pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang juru parkir di sebuah minimarket kawasan Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Dalam proses penyelidikan, polisi menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku, termasuk sebuah sekretariat kelompok Brigez yang berada di wilayah tersebut.
“Sore ini saya memimpin langsung pengejaran di beberapa lokasi yang kami curigai menjadi tempat persembunyian pelaku,” ujar Aldi.
“Salah satunya adalah rumah sekretariat di Cimaung, yang diduga kuat menjadi markas kelompok Brigez. Kami juga sudah menetapkan salah satu pelaku berinisial I sebagai tersangka, yang saat ini masih buron,” sambungnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah cerulit dan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah diamankan oleh jajaran Polresta Bandung. Satu di antaranya, berinisial DK, telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus saksi.
“Keenam saksi ini merupakan bagian dari kegiatan pembagian takjil yang dilakukan kelompok tersebut sebelum kejadian penganiayaan,” tuturnya.
“Saat ini, kami masih mendalami peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urin,” tambahnya.
Kapolresta Bandung juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah memburu pelaku dari empat DPC kelompok Brigez, yakni dari wilayah Soreang, Katapang, dan Baleendah.
“Kami telah menyisir beberapa titik, termasuk di Katapang. Di sana kami menemukan salah satu saksi yang sempat menghapus percakapan dengan terduga pelaku lain. Ini juga sedang kami dalami lebih lanjut,” tegas Aldi.
Ia mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Kami beri kesempatan. Tapi jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.
***