Lumajang, Mataperistiwa.id// Praktik perdagangan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bio solar secara ilegal, marak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Mirisnya, praktik itu leluasa, sarat kebal hukum. Pengamatan tim media ini lapangan, para pelaku mengangkut BBM bio solar dari SPBU dengan metode tertentu.
Menggunakan kendaraan jenis truk tertutup terpal rapi, menggambarkan armada angkutan dari luar kota, yang sedang beristirahat di area SPBU. Berkali – kali kendaraan itu keluar masuk.
Jam aktivitas diketahui malam hari, terus hingga dini hari. Mengejutkan, didalam bak yang ditutup rapi, ada tandon berukuran ratusan liter dan lebih dari satu tandon.
Percakapan menggunakan camera tersembunyi dengan salah seorang sopir yang kala itu tengah duduk di warung kopi diperoleh pengakuan, dari tangki BBM asli milik truck, lalu disedot ke atas ke tandon menggunakan mesin pompa.
Ditanya tidak kah khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, semisal konslet dan terbakar. Sang sopir menjawab tidak.
“Ndak pak. Ini kan solar, ya kalau pertalite biasanya pakai filter kayak punya kolam atau aquarium ikan itu. Kalau solar ndak pak,” ucapnya tak menaruh curiga.
Lalu disinggung benar atau sebaliknya, sang sopir lantang mengakui jika perbuatannya salah. “Ya salah pak. Tapi saya kan cuma sopir, ada bosnya pak, jadi semuanya apa kata bos. Ini kan kerja pak,” imbuhnya.
Perihal lokasi SPBU, ia mengaku berpindah -pindah dari SPBU satu ke SPBU yang lain. Nampak tak hanya ia saja, namun armada serupa terpantau banyak. Bahkan kendaraan jenis kijang turut disulap, didesain untuk keperluan serupa.
Dilain sisi penelusuran media ini, ada tanda kutip dibalik praktik ini sehingga berjalan aman-aman saja. Bahkan, aparat penegak hukum pun terkesan tutup mata (coklat dan hijau).
Bos setara mafia ini disebut sang sopir inisial ‘J’. Data dihimpun, ‘J’ merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lumajang tingkat kecamatan.
Selain ‘JN’ ada lagi dua nama yang setara, diantaranya inisial ‘KH’ dan insial ‘AG’. Bedanya A dan H merupakan warga sipil. Selebihnya, preman turut andil menjadi cukong dalam bisnis ilegal ini.