HBP Ke 61 dan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lapas Pamekasan Gandeng TNI Polri Geledah Kamar Hunian

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar penggeledahan gabungan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Pemasyarakatan selama bulan Ramadan, yang dilakukan pada malam hari setelah shalat tarawih, pada hari Rabu (26/03/2025).

Penggeledahan yang berlangsung di blok hunian Warga Binaan ini melibatkan petugas Regu Pengamanan, jajaran Polres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan berlangsung dengan pendekatan humanis.

Fokus utama pada kegiatan razia adalah mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, serta alat komunikasi ilegal.

Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan barang terlarang.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi menyampaikan bahwa penggeledahan gabungan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif, khususnya dalam momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

“Dalam momentum HBP ke-61 ini, kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, perayaan Idul Fitri 1446 H harus dirayakan dengan penuh kedamaian tanpa adanya gangguan dari aktivitas ilegal di dalam Lapas. Kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan yang humanis, tanpa kekerasan atau intimidasi, sehingga Warga Binaan tetap merasa dihargai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fathorrosi menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan BNN sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.

“Dukungan dari berbagai pihak dalam operasi akan semakin memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran, demi menciptakan Pemasyarakatan yang lebih baik dan bermartabat,” Tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *