Jalin Silaturahmi, Lapas Narkotika Pamekasan Datangi Kejari Perkuat Koordinasi Demi Keadilan Restoratif

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar-institusi Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim melaksanakan kegiatan Safari Forkopimda dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Pamekasan, pda hari Selasa (11/02/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi bersama jajaran Pejabat Struktural dan disambut hangat oleh Kepala Kejari Kabupaten Pamekasan, Dr. M. Ilham S, S.H.,M.H dibuang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, termasuk percepatan eksekusi perkara, optimalisasi pembinaan Warga Binaan, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana di dalam Lapas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antar-aparat penegak hukum guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis.

“Sinergi antara Lapas dan Kejari sangat penting dengan koordinasi yang kuat, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek Pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan mendapatkan dukungan dari Kejaksaan, terutama dalam hal pembinaan Warga Binaan dan eksekusi pidana yang transparan serta akuntabel,” ujar.

Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dalam memberikan kepastian hukum bagi Warga Binaan, termasuk hak-hak mereka dalam proses asimilasi dan integrasi sosial.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Pamekasan, Dr. M. Ilham S, S.H.,M.H menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program di Lapas, baik dalam aspek pembinaan hukum maupun pemberian pendampingan dalam proses administrasi pidana.

“Kami di Kejari Pamekasan siap mendukung penuh upaya peningkatan koordinasi dengan Lapas. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kendala dalam eksekusi perkara dan pembinaan hukum dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien. Sinergitas ini tidak hanya memperkuat sistem peradilan pidana, tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *