Kades Muara Malinto Lama Diduga Korupsi Dana Desa, MPR Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Padang Lawas, Mata-peristiwa.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Mereka mendesak kejaksaan untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa di Desa Muara Malinto Lama, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Dalam aksinya, MPR meminta Kejari Padang Lawas untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Muara Malinto Lama terkait dugaan adanya penyimpangan pada realisasi anggaran desa selama dua tahun terakhir. Mereka menilai ada indikasi kuat praktik terkait penganggaran penguatan ketapang, Operasional Perangkat Desa dan mark up yang merugikan keuangan desa.

Bacaan Lainnya

“Banyak laporan dan temuan di lapangan yang mengindikasikan pengelolaan anggaran desa tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi. Kejaksaan harus bertindak cepat sebelum masalah ini semakin meluas,” ujar Alwi Hutauruk selaku Koordinator Aksi.

Mahasiswa juga meminta kepada Inspektorat Padang Lawas Supaya Memanggil dan mengaudit anggaran Dana Desa Muara Malinto Lama Kecamatan Batang Lubu Sutam karna di duga terlalu banyak Indikasi korupsi yang di lakukan oleh bapak kepala Desa Muara Malinto Lama tersebut.

Aksi ini langsung ditanggapi pihak kejaksaan Negeri Padang Lawas Ali Wardansyah Pasaribu, S.H, (CS) Selaku Kasupsi penyidikan Kejari Padang Lawas, CS Menyampaikan “aksi damai ini akan kami tindak lanjuti dan juga kami dari kejaksaan mengapresiasi langkah mahasiswa yang turut mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Dana Desa” Ucap Kasupsi Penyidikan Kejari Padang Lawas.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan mahasiswa masuk ke kantor kejaksaan untuk secara resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut. Mereka berharap laporan itu menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan yang tegas.

Andri Saputra Hasibuan menegaskan bahwa MPR Padang Lawas akan terus memantau dan mengawal proses hukum yang berjalan. “Kami ingin dana desa dikelola dengan benar dan transparan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *