Kalapas Narkotika Pamekasan Hadiri Sertijab Bupati dan Wabup diPendopo Mandhapah Agung Ronggosukowati

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Mandhapah Agung Ronggosukowati.

Acara ini menandai peralihan kepemimpinan daerah secara resmi dari pejabat sebelumnya kepada pasangan kepala daerah yang baru dilantik, pada hari Senin (24/03/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Kabupaten Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, H. Sukriyanto serta harapan agar sinergi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Pemerintah Daerah semakin erat dalam membangun program pembinaan bagi Warga Binaan.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk mendukung program pembinaan yang lebih baik bagi Warga Binaan. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang produktif serta membantu Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi juga menambahkan bahwa pihaknya berharap ada lebih banyak program kolaboratif dalam bidang pelatihan kerja, pendidikan dan kegiatan sosial bagi Warga Binaan.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar pembinaan di Lapas semakin maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” tutupnya.

Kehadiran Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan terkait penyampaian Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Masa Jabatan Tahun 2025-2030 sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan daerah yang berkaitan dengan aspek hukum, Pemasyarakatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *