Kantor Imigrasi Pamekasan Beberkan Capaian Utama Selama 2024

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan tata kelola yang lebih baik. Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Imigrasi, R. Pandu Bayuaji, dalam konferensi pers pada hari Senin (30/12/2024).

Pandu menyebutkan sejumlah capaian utama sepanjang tahun 2024, salah satunya adalah peningkatan layanan penerbitan paspor. Hingga 19 Desember 2024, pihaknya telah menerbitkan 58.950 paspor, meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 57.501 paspor.

“Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan layanan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Pamekasan juga berhasil mengimplementasikan sistem digitalisasi untuk mempermudah masyarakat, termasuk melalui sistem antrean online dan pengembangan aplikasi internal guna mempercepat proses verifikasi dokumen.

Di bidang pengawasan orang asing, Pandu mengungkapkan bahwa melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), pihaknya berhasil mengidentifikasi 12 kasus pelanggaran keimigrasian. Selain itu, 31 tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian telah dilakukan sepanjang tahun ini.

“Kami juga melaksanakan operasi gabungan dan kegiatan TIMPORA untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” tambahnya.

Efisiensi anggaran juga menjadi salah satu sorotan. Realisasi anggaran mencapai 98%, dengan efisiensi penggunaan sebesar 10% dari alokasi awal. Selain itu, pelatihan bagi pegawai turut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja.

Dalam hal penghargaan, Kantor Imigrasi Pamekasan meraih dua penghargaan bergengsi pada tahun 2024, yakni Pengelolaan UP TUP Terbaik untuk kategori UP Kecil Semester I dan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, mendukung program transformasi digital yang dicanangkan oleh Kemenkumham,” jelas Pandu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis digital dan memberikan masukan demi kemajuan pelayanan keimigrasian. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Pamekasan melalui nomor resmi atau media sosial.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan profesionalisme dan inovasi,” pungkasnya. (Erni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *