Mataperistiwa – Majalaya – Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat serta menampung langsung aspirasi warga, Polresta Bandung kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Taman Namicalung, Desa BojongMajalaya, Kabupaten Bandung, Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan forum penting untuk menyerap keluhan masyarakat secara langsung.
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk kasus pencurian, premanisme, peredaran miras dan narkoba, serta perilaku menyimpang dari oknum tertentu.
“Silakan sampaikan langsung. Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan warga. Mulai hari ini kepala desa harus merasa aman dan nyaman dalam mengelola dana desa,” ujarnya.
“Jangan sampai masyarakat harus membayar untuk bisa bekerja, jika ada temuan laporkan melalui nomor WhatsApp 0822-1115-9111,” tambahnya.
Ia menambahkan, pemberantasan miras, narkoba, dan perjudian merupakan prioritas utama. Aldi juga menyoroti tingginya kasus pencabulan yang sebagian besar dipicu kurangnya pengawasan di lingkungan keluarga.
Dalam sesi tanya jawab, warga mengeluhkan masih adanya pedagang miras yang kerap berjualan kembali meskipun telah ditindak. Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Aldi langsung memerintahkan tindakan cepat.
“Hari ini juga kita tindak. Pak Bhabinkamtibmas dan RW segera tutup toko tersebut. Penjual kita bawa ke Polsek, kita buatkan pernyataan dan testimoni agar ada efek jera,” ujarnya tegas.
Pada kesempatan itu, Camat Majalaya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kapolresta Bandung dalam kegiatan Jum’at Curhat ini dan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Tidak ada toleransi terhadap premanisme, kami juga sangat mengapresiasi program ‘Lapor Pak Kapolresta’ yang sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan kamtibmas,” ujar Camat Majalaya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi solusi atas setiap permasalahan keamanan dan ketertiban.***