Pamekasan, Mataperistiwa.id// Polres Pamekasan merilis laporan tahunan 2024 yang menunjukkan tren penurunan signifikan dalam angka kriminalitas, namun di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkotika justru meningkat.
Berdasarkan data yang disampaikan pada hari Selasa (31/12/2024), jumlah tindak kriminal di Pamekasan menurun sebesar 31% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 710 kasus dengan penyelesaian 622 kasus. Namun, di tahun 2024, angka ini turun menjadi 491 kasus dengan 427 kasus berhasil diungkap.
Kasus kriminal yang dominan pada 2024 mencakup pencurian biasa dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, baik konvensional maupun transnasional, meskipun tingkat penyelesaian kasus sedikit menurun.
Namun, tren positif dalam penurunan kriminalitas ini berbanding terbalik dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah kasus narkotika naik dari 68 kasus pada 2023 menjadi 91 kasus di 2024. Jumlah tersangka pun bertambah dari 98 orang menjadi 117 orang.
Barang bukti yang disita juga meningkat drastis, termasuk:
Sabu: 195,64 gram (2023) menjadi 829,06 gram (2024).
Okerbaya: 2.529 butir (2023) menjadi 13.987 butir (2024).
Tembakau Gorilla: 28,91 gram (2024).
Mayoritas tersangka adalah laki-laki (115 orang), dengan dua perempuan. Sebagian besar pelaku berusia antara 20–24 tahun dengan pendidikan terakhir rata-rata SMA.
Kapolres Pamekasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan pengungkapan kasus narkotika. Namun, meningkatnya penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan Pamekasan yang lebih aman dan kondusif di tahun mendatang,” ujar Kapolres.
Polres Pamekasan mengajak masyarakat untuk aktif mendukung penegakan hukum dengan menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan tindak kejahatan. (Erni)