Sampit, Mata-peristiwa.id- Satlantas Polres Kotim meningkatkan Blue Light Patrol guna antisipasi Laka Lantas, balapan liar, ganguan kamtibmas Street Crime dan pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,pada hari Minggu, 08 Maret 2026 Skj 04.00 Wib s/d 06.30 Wib.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H., melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto,S.H menjelaskan Kegiatan patroli pada hari ini daerah dalam kota Sampit antara lain:
Taman kota jln S Parman – Yos Sudarso,
Depan Dukcapil – bundaran KB Jln. HM Arsyad, Depan Stadion 29 November / Nur Mentaya Jln Tjilik Riwut,
Depan Wisma kahayan Jl. HM. Arsyad,.
Kasat Lantas juga menjelaskan Potensi Kerawanan yaitu:
Street Crime,
Balapan Liar, Kerawanan terhadap Obyek Vital, Dan cara yang disampaikan kepada Warga
dengan Sosialisasi, Patroli,Strong Point,
Himbauan Kamtibmas,
Dengan patroli di tempat keramaian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktvitas di pagi hari setelah sahur dan menjelang subuh serta sesudah subuh, Melaksanakan sosialisasi terkait Tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan balapan liar di kota sampit, Melaksanakan pantauan titik lokasi yang sering di gunakan untuk balapan liar sehingga tercipta kamseltibcar yang aman dan lancar, Melalui kegiatan ini Anggota Polres Kotim dan Sat Lantas Polres Kotim hadir ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri.(Hms).
Redaktur : Ardianto/ kalteng


