Garut,Mata-Peristiwa.id – Program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes di Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut diduga disalahgunakan.
Anggaran Bumdes sejak awal bergulir belum dirasakan manfaatnya termasuk yang di tahun 2025 ini yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan yang dikelola melalui Bumdes, sistem pengelolaanya tertutup.
Sejumlah warga mengaku tidak merasakan manfaat dari program yang menelan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah tersebut.
Mereka menduga, dana hanya berputar di lingkaran aparat desa dan kelompok tertentu dan jadi bancakan.
Salah seorang warga Sukamukya, Y menyebut Bumdes yang ada di Desa Sukamulya tidak sehat, ia bahkan menuding jadi ajang bancakan.
Selain itu ia juga berharap ketua Bumdes dan pihak desa merinci anggaran Bumdes dari tahun sejak dibentuk hingga sekarang, pasalnya manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
“Ini juga yang sekarang untuk pembuatan kandang ayam uangnya dari Ketua Bumdes Enday diserahkan kepada Kades Yunani dan dikerjakan olehnya,” katanya, Rabu (17/09/2025)
Dalam hal Ini, ketua Bumdes dan Kades diduga menayalahgunakan wewenang, bahkan ada pengakuan perangkat dan pengurus ikhwal bagi-bagi bagian.
“Ya yang paling kaget ada pengakuan dari salah satu pengurus Bumdes, ketika uang itu cair di jadikan bancakan dengan cara bagi-bagi jatah. Ini miris,” ungkap Y.
Diakui Y, masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolan Dana Desa dan mendesak agar pemdes transparan.
Selain itu, peran pembinaan dari kecamatan juga benar-benar jangan sekdar seremonial.
“Papan informasi juga selalu kosong, jadi masyarakat tidak tau, beda dengan desa lain jangankan baligho Apbdes, laporan realisasi juga dipubikasikan. Pihak kecamatan jangan hananya seremoni saja tapi fungsi pengawasan dan pembinaannya betul-betul dilalsanakan,” ujarnya
Hingga kini pengelolan Bumdes di Desa Sukamulya jadi sorotan, masyarakat meminta pihak terkait diminta turun tangan melakukan audit agar penggunaan anggaran benar-benar transparan, serta tidak merugikan masyarakat.
Pewarta : irwi


