Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna, Penyampaian Pidato Wali Kota Cimahi Baru

Cimahi – Mataperistiwa – Kota Cimahi, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko memimpin Sidang Paripurna penyampaian Pidato Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana dan Aditya Yudistira,di gedung DPRD, Kamis (20/02/2025).

Sidang paripurna DPRD Kota Cimahi di hadiri pula oleh, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang baru, PJ Wali Kota Cimahi, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi, Dandim 0609 Cimahi, kapolres Cimahi, kepala kejaksaan negeri kota cimahi, ketua pengadilan Negeri Bale Bandung, PJ Sekretaris Daerah Kota Cimahi,
para asisten daerah Kota Cimahi,
para staf ahli, para kepala perangkat daerah, para kepala bagian setda pemerintah kota cimahi beserta para camat dan lurah se-kota cimahi dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menyampaikan, sesuai Surat Edaran (SK) kementerian dalam negeri Republik Indonesia nomor 100.2.4.3/4378/sj tanggal 6 september 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di lantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai wali kota pada sidang paripurna DPRD.

“Dalam kesempatan tersebut Wahyu Widiyatmoko juga mengucapkan, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD kota Cimahi mengucapkan selamat atas pelantikan bapak letkol (purn) ngatiyana, dan kang adhitia yudisthira, menjadi wali Kota dan wakil wali Kota Cimahi periode 2025 – 2030, ucapnya.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *