Bandung – Mataperistiwa – Kota Bandung menjadi salah satu insipirasi bagi Kabupaten Karawang belajar seputar Pengelolaan Aset dan APBD. Hal itu tercetus dalam Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Karawang di Balai Kota Bandung, Kamis 12 Juni 2025.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, disambut oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, jajaran Inspektorat Kota Bandung, serta perwakilan DPRD Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Endang menyampaikan apresiasi atas penerimaan hangat dari Pemkot Bandung.
Ia menyebut kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman DPRD Karawang dalam mekanisme pertanggungjawaban APBD dan pengelolaan aset, khususnya menjelang pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran di Kabupaten Karawang.
“Kami ingin mendalami praktik baik yang sudah dilakukan Pemkot Bandung, terutama terkait pengelolaan aset dan tindak lanjut temuan BPK. Pengalaman ini sangat berharga untuk kami terapkan di Karawang,” ujar Endang.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membagikan pengalamannya menangani berbagai persoalan keuangan dan aset sejak awal masa jabatannya.
Ia mengungkapkan, tantangan pertama yang ia hadapi adalah keterlambatan pembayaran honor guru akibat kekhawatiran terhadap perubahan regulasi ASN.
“Hanya dalam satu minggu, kami selesaikan persoalan itu melalui koordinasi dengan Inspektorat dan BPK. Komunikasi intensif menjadi kunci,” jelas Farhan.
Ia juga menyebut pentingnya komitmen kepala daerah terhadap tata kelola keuangan, yang turut berkontribusi dalam diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkot Bandung.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandung, Dharmawan menambahkan, digitalisasi aset menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Ia bahkan menyebut, kondisi saat ini memungkinkan status kepemilikan dan penyewaan aset kota dapat diakses secara digital.
“Kami punya istilah lucu, dulu sewa tanah disebut ‘Setan’. Tapi sekarang, alhamdulillah sudah jauh lebih tertib. Progres penataan aset kita cukup signifikan dalam satu tahun terakhir,” kata Dharmawan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, turut memperkuat pandangan tersebut.
Ia menyatakan, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kota Bandung menjadi fondasi penting dalam pembenahan tata kelola, termasuk dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Kunjungan ini ditutup dengan sesi diskusi dan sharing session antara DPRD Karawang dan jajaran Pemkot Bandung, termasuk pembahasan temuan-temuan BPK, mekanisme tindak lanjut rekomendasi, serta pengelolaan Silpa yang lebih efisien.
***