Kusnan Kalapas Narkotika Pamekasan Beri Arahan Bangun Budaya Kerja Positif

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnan gelar kegiatan perkenalan dan pengarahan dengan menyapa jajaran pegawai Lapas Narkotika Pamekasan dan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan diri sekaligus memberikan arahan terkait penguatan kinerja dan sinergi di lingkungan Lapas, pada hari Rabu (21/05/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kusnan membuka sesi dengan memperkenalkan diri secara langsung kepada seluruh pegawai dan beliau menceritakan perjalanan kariernya di dunia pemasyarakatan hingga akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Disela-sela itu Kalapas Narkotika Pamekasan menyampaikan pentingnya kekompakan tim dalam mendukung kinerja sebuah instansi, perlunya peningkatan program pembinaan yang inovatif bagi warga binaan, serta respons terhadap isu-isu strategis pemasyarakatan yang harus segera ditindaklanjuti.

Di akhir sesi, Kalapas Kusnan membuka ruang dialog dan diskusi melalui sesi sharing. Beberapa pegawai menyampaikan masukan dan usulan yang konstruktif terkait program-program yang berjalan di lingkungan Lapas.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Kusnan memberikan pengarahan kepada anggota Regu Pengamanan (Rupam) dan diikuti oleh seluruh anggota Rupam 1 hingga 4 sekaligus pengarahan ini fokus utama adalah aspek pengamanan, khususnya komitmen dalam pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).

“Saya akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait HALINAR. Ia juga mengajak seluruh anggota Rupam untuk menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas,” Tuturnya.

Isu-isu aktual pemasyarakatan turut dibahas dalam pertemuan ini, termasuk berbagai kendala teknis di sektor pengamanan. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan disampaikan oleh anggota Rupam, di antaranya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Petugas Pintu Utama (P2U), lalu lintas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pos Karupam, serta distribusi obat-obatan kepada WBP.

Dengan dilaksanakannya pengarahan ini, diharapkan tercipta sinergi dan semangat baru di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *