Laksanakan Patroli Dialogis, Polsek KP Mentaya Sosialisasikan Layanan Polri 110

Kotim, Mata-peristiwa.id-  Jumat (27/6/2025) – Untuk semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur tadi malam melaksanakan patroli rawan malam di sekitar area Pelabuhan Sampit. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian aktif mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat.

Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Agus Suprihatin beserta anggota piket Polsek KP. Mentaya. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, pekerja, dan pengguna jasa pelabuhan, menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Agus Setiawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Bacaan Lainnya

“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat, terutama di area yang ramai seperti pelabuhan ini, mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,” ujar Ipda Agus Setiawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *