Pamekasan, Mataperistiwa.id// Dalam rangka mendukung pendidikan karakter dan peningkatan kesadaran hukum bagi pelajar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat mandat untuk mengisi materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 3 Pamekasan, pada hari Selasa (15/7/2025).
Dua perwakilan dari Lapas Narkotika Pamekasan, yaitu Muhamad Sulistiyo dan Mohamad Al-Ansori Gunawan, hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada para siswa baru SMKN 3 yang sedang mengikuti rangkaian kegiatan MPLS.
Dalam sesi pertama, Muhamad Sulistiyo menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Beliau menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Narkoba tidak mengenal usia, tidak memilih status. Sekali terjerat, sangat sulit untuk kembali. Maka, penting bagi adik-adik semua untuk mengenali, menghindari, dan berani berkata TIDAK terhadap NAPZA,” Ujarnya.
Ia juga menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak medis dan sosialnya, serta bagaimana pola pergaulan bisa menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan. Pelajar diminta untuk membentengi diri dengan kegiatan positif, lingkungan yang sehat, serta komunikasi terbuka dengan orang tua dan guru.
Selanjutnya, Mohamad Al-Ansori Gunawan memberikan materi mengenai bahaya judi online, yang kini marak menjangkiti kalangan remaja. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa judi online merupakan bentuk kecanduan digital yang tak kalah berbahaya dari narkoba.
“Judi online tampak sepele—hanya klik dan transfer. Tapi dampaknya bisa fatal: kecanduan, hutang, putus sekolah, hingga tindak kriminal. Itu bukan hiburan, tapi perangkap yang menghancurkan,” Jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelajar adalah target pasar yang rentan karena rasa penasaran, tekanan sosial, dan akses teknologi yang luas. Ia mengimbau agar siswa bijak dalam menggunakan gawai dan media digital serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming “cuan cepat”.
Kegiatan berjalan dengan sangat interaktif. Para siswa aktif bertanya, mulai dari cara mengenali ajakan memakai narkoba hingga bagaimana melaporkan teman yang mulai kecanduan judi online. Para narasumber pun menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan memberi arahan yang membangun.
Kehadiran Lapas Narkotika Pamekasan dalam kegiatan MPLS ini merupakan bentuk nyata sinergi antara institusi pemasyarakatan dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, bebas narkoba, dan bijak dalam bersosialisasi di era digital.