LBH IWO Siap Tempuh Jalur Hukum Hadapi Klaim WWO

 

Indramayu – mata peristiwa.id – Ikatan Wartawan Online (IWO), sebuah organisasi profesi pers yang menaungi wartawan dan pemilik media siber, menjadi sorotan setelah muncul klaim dari pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pengurus sah IWO. Organisasi yang dideklarasikan pada 8 Agustus 2012 di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kini dihadapkan pada polemik klaim kepemilikan nama dan logo oleh kelompok lain.

 

Menurut Wikipedia, IWO pertama kali dipimpin oleh Ketua Umum Kreshna Budhi dan Sekretaris Jenderal Witanto. Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2017, kepemimpinan beralih kepada Jodhi Yudono, seorang jurnalis senior Kompas.com. Saat ini, organisasi tersebut dipimpin oleh Dwi Christianto, S.H., M.Si., berdasarkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU Nomor: 84.784.522.9-003.000).

 

Salah satu kasus yang menonjol terjadi di Provinsi Lampung. Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Lampung, Edi Arsadad, mengungkapkan adanya pihak tertentu yang mengklaim sebagai pengurus IWO berdasarkan hak cipta banner.

 

“Pemerintah mengakui IWO kami dengan legalitas AHU yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dwi Christianto. Hak cipta berupa banner tidak dapat dijadikan landasan hukum pendirian organisasi. Organisasi berdiri berdasarkan akta notaris dan AHU. Sangat lucu jika pihak sebelah mensomasi penggunaan logo IWO yang sudah digunakan selama 12 tahun ini,” jelas Edi pada Minggu (17/11/2024).

 

Lebih lanjut, Edi menyarankan masyarakat untuk mengecek informasi resmi di Wikipedia untuk memastikan pengurus sah IWO yang diakui pemerintah.

 

Senada dengan Edi, Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Tulang Bawang, Sanjaya, menegaskan bahwa pihak lain tersebut sebenarnya adalah ‘Perkumpulan Wartawan Warta Online (WWO)’.

 

“WWO baru berdiri pada 5 Agustus 2024, sesuai Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) nomor 210/047/VI.07/2024 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung. Dasar hukumnya jelas berbeda dengan IWO yang telah berdiri sejak 2012,” ujarnya.

 

Sanjaya juga menyayangkan polemik ini karena dapat merusak hubungan baik yang selama ini terjalin, terutama dengan masyarakat dan pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk lebih cermat terhadap klaim dari pihak-pihak yang tidak sah.

 

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Tulang Bawang turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Mahdi Yusup, S.H., M.H., perwakilan LBH IWO, menyatakan bahwa jika pihak WWO terus mencatut nama IWO dalam kegiatan atau acara, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

 

“Secara administratif, IWO yang sah telah terdaftar di seluruh kabupaten/kota se-Lampung dengan nama Ikatan Wartawan Online. Sementara pihak yang mengaku-ngaku sebagai IWO terdaftar dengan nama Wartawan Warta Online. Ini sangat berbeda secara hukum,” tegas Mahdi.

 

 

Polemik ini menjadi ujian besar bagi IWO yang selama 12 tahun telah berperan aktif dalam memajukan profesionalisme wartawan dan kebebasan pers di Indonesia. Dalam menghadapi klaim tak berdasar ini, IWO tetap berpegang pada prinsip legalitas dan transparansi.

 

Ketua Umum Dwi Christianto menegaskan bahwa IWO akan terus berkomitmen menjaga integritas organisasi dan melindungi identitasnya dari klaim sepihak.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *