Mahasiswa GM SUMUT Geruduk Kejari Padang Lawas, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Bulusonik

Padang Lawas, Mataperistiwa.id
Aksi heroik dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (G.M SUMUT) hari ini! Jum’at 29/8/25 Puluhan mahasiswa turun ke jalan, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Mereka tidak main-main, tuntutan mereka adalah membongkar dugaan korupsi dana desa Bulusonik yang mencapai miliaran rupiah!

Koordinator Aksi, Andri Saputra Hasibuan, dengan lantang memimpin barisan mahasiswa, didampingi oleh Koordinator Lapangan, Ahmad Alwi Hutauruk. Dengan semangat membara, G.M SUMUT turun ke jalan untuk menyuarakan kebenaran.

Bacaan Lainnya

Mereka mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk bertindak cepat! Memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bulusonik yang diduga kuat menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.048.732.000. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penggelapan dana program Ketapang dan pembangunan jembatan yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat desa. G.M SUMUT juga mencium aroma politik praktis yang melibatkan kepala desa dalam Pilkada 2024, yang diduga menjadi sumber pendanaan kampanye!

Dalam aksinya, G.M SUMUT menyampaikan lima tuntutan yang mengguncang:

1. Gedor Kejari! Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bulusonik terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2024.
2. Usut Tuntas! Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Kepala Desa Bulusonik terkait dugaan penggelapan dana program Ketapang dan dana pembangunan jembatan.
3. Audit Sekarang! Meminta Inspektorat segera melakukan audit terkait dana desa Bulusonik tahun 2024, karena mereka yakin telah terjadi tindak pidana korupsi.
4. Tunda Pencairan! Meminta Bupati Padang Lawas memerintahkan Kepala Dinas PMD beserta Camat Barumun untuk membentuk tim khusus verifikasi agar realisasi perencanaan dana desa Bulusonik ditunda pada tahun 2025.
5. Politik Kotor! Menduga kuat Kepala Desa Bulusonik terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024, yang mengindikasikan bahwa korupsi tersebut digunakan untuk mendukung salah satu calon bupati.

G.M SUMUT tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap! Mereka menuntut agar dugaan korupsi ini diusut tuntas demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa. Mereka juga meminta agar realisasi dana desa Bulusonik tahun 2025 ditunda sampai ada hasil audit yang jelas, agar tidak ada lagi uang rakyat yang diselewengkan.

Paisal Lubis, Ketua Umum G.M SUMUT, dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan membiarkan korupsi merajalela di desa kami! Ini adalah uang rakyat, harus dikembalikan kepada rakyat!” serunya dengan semangat membara.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *