Mahasiswa MPR Laporkan Dugaan Pungli dan Korupsi Camat Sosopan

Mahasiswa MPR Laporkan Dugaan Pungli dan Korupsi Camat Sosopan

Padang Lawas, Mata-peristiwa.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, sekaligus melaporkan perbuatan Pungli Camat tersebut, Rabu (21/8/25). Mereka mendesak kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Camat Sosopan inisial MS.

Unras dipicu dugaan penyimpangan dana yang dilakukan oleh Camat Sosopan. Mahasiswa menuding adanya indikasi korupsi dalam Pungutan Liar (Pungli) dengan dalih perayaan HUT RI tahun 2025, serta alokasi dana kecamatan sejak tahun 2022 hingga 2025.

Bacaan Lainnya

Aksi ini berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap citra Pemerintahan Kecamatan Sosopan dan Kabupaten Padang Lawas secara umum. Jika dugaan korupsi terbukti benar, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat menurun drastis.

Kasus ini penting untuk diusut tuntas demi menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Kejari Padang Lawas segera memanggil dan memeriksa Camat Sosopan terkait dugaan korupsi Pungli perayaan HUT RI tahun 2025.

2. Kejari Padang Lawas segera melakukan penyidikan dan penyelidikan alokasi dana Kecamatan Sosopan tahun 2022-2025.

3. Kejari Padang Lawas memanggil dan memeriksa Camat Sosopan MS terkait indikasi korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024 yang diduga melakukan manipulasi administrasi.

Koordinator Aksi, Ahmad Alwi Hutauruk, didampingi Kordinator Lapangan Andri Saputra Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh bukti yang mereka miliki kepada kejaksaan saat aksi dilaksanakan.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nasib rakyat dan komitmen untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.

Surat tuntutan ini ditembuskan kepada Kejari Padang Lawas, Bupati Padang Lawas, dan Camat Sosopan, serta aksi Unras diterima langsung Kasi Pidus Kejari, Wardan Pasaribu SH.

Usai melaksanakan Unras di Kejari Padang Lawas, Amad Alwi Hutauruk dan Andri Saputra Hasibuan melaporkan Pungli Camat Sosopan MS pada hari itu juga berkas laporan langsung diterima salah satu staf Kejari.

Reporter : ASWIN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *