Pameungpeuk – Guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hari, jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kamis (26/3/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Agus Sopian, S.H., M.M., C.P.H.R., dengan menyasar daerah-daerah rawan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Adapun sasaran patroli meliputi sepanjang Jalan Raya Banjaran–Pameungpeuk serta kawasan pemukiman warga di wilayah Desa Lebakwangi. Petugas melakukan kontrol wilayah, pemantauan situasi, serta pengecekan lingkungan perumahan guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol Asep Dedi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pada malam hari, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


