Pegawai PPPK Polindra Tuntut Alih Status Menjadi PNS, Gelar Aksi Damai di Depan Direktorat

Indramayu-mataperistiwa.id -Puluhan pegawai berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menggelar aksi damai di depan Gedung Direktorat Polindra pada Kamis, 15 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan untuk dialihkan statusnya dari PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Bacaan Lainnya

Para peserta aksi terdiri dari tenaga kependidikan (tendik) dan dosen yang tergabung dalam Pegawai PPPK BAST Polindra. Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian menyusul penegerian kampus Polindra sejak tahun 2014.

 

Ketua Pegawai PPPK Polindra, Eka Ismantohadi, S.Kom., M.Eng., menjelaskan bahwa aksi damai ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas nasional yang dilakukan secara serentak di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia.

 

“Kami menggelar aksi ini karena penegerian kampus menyisakan persoalan mendasar. Aset-aset telah diserahkan ke negara, namun sumber daya manusianya, yakni dosen dan tendik, hanya dijadikan sebagai pegawai kontrak atau PPPK,” ujar Eka kepada awak media.

 

Eka juga menyampaikan bahwa pihak pimpinan Polindra mendukung penuh perjuangan alih status ini.

 

Senada dengan Eka, salah satu tendik PPPK, Jamal, menyampaikan harapannya agar aksi ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto.

 

“Kami berharap Presiden bisa memberikan respons positif terhadap aspirasi kami,” katanya.

 

Saat ini terdapat 45 pegawai PPPK di Polindra yang terdiri dari dosen dan tendik yang menginginkan alih status menjadi PNS. Aksi lanjutan juga direncanakan akan digelar di Senayan pada 21 Mei 2025 sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

 

“Mudah-mudahan di tahun 2025 ini, perjuangan kami bisa terealisasi,” tegas Jamal.

 

(R’eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *