Pemdes Cirapuhan Tingkatkan Kapasitas RT/RW dalam Pendataan dan Pelaporan Lahan

GARUT,Mata-Peristiwa.id — Sebanyak 41 Ketua RT dan 12 Ketua RW Desa Cirapuhan mengikuti kegiatan pembekalan pertanahan yang digelar di Aula Kantor Desa Cirapuhan, Rabu pagi (10/12). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Selaawi ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kewilayahan dalam pendataan dan penataan administrasi pertanahan di tingkat desa.

Acara tersebut dihadiri Camat Selaawi, H. Robiyul Awaludin, pendamping desa, para kepala desa, BPD, LPM, kelompok tani, pengurus Bumdes, unsur masyarakat, serta perwakilan Polri dan TNI yang mendukung penguatan tugas kewilayahan.

Dalam pemaparannya, Camat Selaawi menekankan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi pekerjaan besar di tingkat desa. Mulai dari ketidaktertiban SPPT, kepemilikan lahan, pelaporan jual beli tanah yang rendah, hingga proses balik nama yang tidak ditempuh sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya

“Di Kecamatan Selaawi terdapat sekitar tujuh ribu bidang tanah yang harus dibenahi datanya secara tertib. Banyak kasus muncul karena transaksi jual beli tidak dilaporkan. Ketika terjadi konflik keluarga atau sengketa batas, administrasinya tidak lengkap sehingga sulit ditangani,” jelas H. Robiyul Awaludin.

Ia menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi administrasi dari warga ke pemerintah desa.

Para peserta juga mendapatkan materi tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur kewilayahan, termasuk koordinasi, pelayanan masyarakat, serta peran sosial menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran unsur Polri dan TNI turut memperkuat sinergi dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib administrasi.

Sesi dialog berlangsung aktif. Para Ketua RT dan RW menyampaikan berbagai permasalahan yang kerap muncul, seperti minimnya pelaporan warga, sengketa batas tanah antar keluarga, hingga lamanya proses verifikasi dokumen pertanahan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Desa Cirapuhan, Ahmad Kosasih, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Dengan pemahaman pertanahan yang baik, mereka dapat membantu menciptakan administrasi yang tertib, mengurangi potensi sengketa, dan memperkuat kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, serta Polri dan TNI sangat diperlukan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan komitmen para ketua RT dan RW untuk menerapkan materi yang telah diberikan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih akurat, tertib, dan responsif bagi masyarakat Desa Cirapuhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *