GARUT, mata-peristiwa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana, memimpin rapat koordinasi terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).
Rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan bahwa BLT DBHCT benar-benar tepat sasaran, cepat tersalurkan, dan sesuai aturan yang berlaku. Sekda Nurdin menegaskan bahwa bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang berhak, khususnya para petani tembakau dan buruh yang terdampak.
“BLT DBHCT diperuntukkan bagi pihak-pihak yang berhak dan harus segera disalurkan. Saat ini jumlah penerima masih kita bahas kembali karena adanya pergeseran alokasi anggaran,” ungkapnya.
Alokasi Rp 12 Miliar untuk Garut
Menurut Nurdin Yana, alokasi dana DBHCT untuk Kabupaten Garut tahun ini mencapai Rp 12 miliar. Dana tersebut dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur pemanfaatan DBHCT, terutama di wilayah yang berkaitan dengan petani tembakau.
“Dengan adanya perubahan anggaran yang diproses melalui APBD, kita harus menghitung kembali berapa jumlah penerima yang bisa dipenuhi dari dana yang tersedia,” jelas Nurdin.
Ia menambahkan bahwa rapat kali ini juga melibatkan Dinas Pertanian untuk melakukan inventarisasi data, termasuk usulan dari asosiasi petani tembakau serta penggiat ketenagakerjaan/buruh. Langkah ini penting agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran.
Perbaikan dari Temuan BPK
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Nurdin juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang menunjukkan adanya kekurangan dalam penyaluran BLT DBHCT. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terulang kembali.
“Kami tidak ingin ada penyimpangan. Oleh karena itu, setiap tahap harus dilakukan secara transparan, dari pendataan hingga penyaluran. Masyarakat berhak menerima bantuan tanpa potongan ataupun hambatan di lapangan,” tegasnya.
Harapan Pemkab Garut
Sekda Nurdin berharap program BLT DBHCT tahun ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Garut, khususnya mereka yang bergantung pada sektor pertanian tembakau dan buruh yang terdampak regulasi cukai.
“Semoga dengan adanya BLT ini, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, dan mereka bisa merasakan perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang sedang dihadapi,” tutupnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkab Garut berkomitmen menjalankan program ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Melalui koordinasi lintas dinas dan asosiasi terkait, diharapkan distribusi BLT DBHCT berjalan lebih efektif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi penyaluran bantuan. Jika ditemukan penyimpangan, mereka bisa melaporkannya kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
Dengan pengelolaan yang baik, BLT DBHCT diharapkan bukan hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan.