GRESIK – Kabupaten Gresik memiliki lebih dari 38.000 hektare lahan pertanian yang termasuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Lahan-lahan tersebut tersebar di seluruh kecamatan dan terus mengalami dinamika seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri serta bisnis properti, baik perumahan maupun kavling.
Penetapan LSD di Kabupaten Gresik telah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kebijakan ini diklaim efektif menekan alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri atau permukiman, mengingat lahan persawahan merupakan penopang utama ketahanan pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putra, menjelaskan bahwa luas LSD masih dapat mengalami perubahan hingga November 2025. Setelah itu, luas akhir akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk ditetapkan secara resmi, guna memberikan kepastian hukum terhadap lahan-lahan produktif agar tidak mudah dialihfungsikan.
“Luas LSD di Kabupaten Gresik saat ini mencapai 38.598 hektare, dengan catatan tidak ada pembangunan baru hingga November 2025,” ujar Eko, Selasa (22/4/2025).
Selain memberikan perlindungan hukum, pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan lahan yang ada untuk meningkatkan indeks pertanaman. Upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam program ketahanan pangan nasional.
“Indeks pertanaman yang biasanya satu kali tanam per tahun bisa ditingkatkan menjadi dua kali, atau dari dua kali menjadi tiga kali. Hal ini dilakukan melalui perbaikan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, apabila terdapat sumber air yang bisa dimanfaatkan dari sungai,” jelasnya.
Eko menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik juga telah menyiapkan bantuan benih dan pupuk bagi petani yang gagal panen akibat bencana alam seperti banjir. Bantuan tersebut direncanakan akan disalurkan pada Mei 2025.
“Penyaluran benih dan pupuk akan dilakukan pada Mei 2025. Sementara untuk petani yang terdampak banjir pada April, datanya akan didata terlebih dahulu. Sedangkan petani yang sudah tercatat menerima bantuan benih dan pupuk berasal dari wilayah Balongpanggang, Benjeng, Wringinanom, Cerme, Menganti, Bungah, Kedamean, dan Dukun, mulai Januari hingga akhir Maret 2025,” pungkasnya. (*)