Pemkab Pamekasan Serahkan SK Kepala Sekolah Kepada 32 Guru

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah kepada 32 guru dalam sebuah acara di Mandhapa Aghung Ronggosukowati pada hari Jumat (7/2/2025) pagi.

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, langsung menyerahkan SK tersebut kepada para guru yang terdiri dari 30 kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan 2 kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN). Dalam sambutannya, Masrukin mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Mungkin Bapak Ibu telah lama menunggu penyerahan SK ini, nah sekarang Bapak Ibu patut bersyukur kepada Allah,” ujarnya.

Masrukin menambahkan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepala sekolah dan pengawas guna menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.

“Atas nama Pemkab Pamekasan, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara-saudara yang telah menerima SK hari ini dan sukses dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah yang baru dilantik harus memiliki komitmen tinggi dalam memajukan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tidak perlu diingatkan lagi, Bapak Ibu. Setelah menerima SK ini langsung tancap gas untuk memajukan sekolah. Segala inovasi dan kreativitas saya harapkan keluar dari Bapak Ibu semua,” tegasnya.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Pamekasan dengan kepemimpinan kepala sekolah yang kompeten dan berkomitmen tinggi. (Erni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *