Sampit , Mata-peristiwa.id– Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan di loby Polres Kotim, Selasa (04/02/2025) Pukul 09.30 WIB.
Sejumlah Barang Bukti Narkotika hasil Sitaan Satresnarkoba Polres Kotim Dengan Jenis Sabu Sebanyak 142 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 356,44 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K, M.H., melalui Waka Polres Kotim Kompol Tri Wibowo S.E., S.I.K., Menyampaikan kepada seluruh Masyarakat kotim dan sekitarnya bahwasanya Polres Kotim tetap konsisten dalam pemberantasan gelap Narkoba di wilayah Kotim dan Polres kotim Bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga generasi muda supaya terbebas dari penggunaan Narkoba.
“ pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Polres Kotim dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Kalteng narkotika musuh Bersama.” Ucap waka.
“Saya mengucapkan Terimakasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah memberikan Bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika diwilayah kotim diharapkan masyarakat kotim bersikap partisipatif dengan Polri sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,”Tutup Kompol Tri Wibowo. (Hms).
Redaktur : Ardianto/ kalteng