Pengawasan SD di Malangbong Dinilai Gagal, Mutu Pendidikan dan Keselamatan Siswa Terancam

GARUT,Mata-Peristiwa.id – Lemahnya fungsi pengawasan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi mengancam mutu pendidikan hingga keselamatan siswa. Kondisi ini memantik keprihatinan pemerhati pendidikan dan lembaga kontrol sosial di wilayah tersebut.

Sekretaris Jenderal LSM Laskar Indonesia PAC Kecamatan Malangbong, Wawan Darmawan, menilai pengawasan sekolah yang tidak berjalan optimal akan berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.

“Kalau pengawasan lemah, dampaknya bukan hanya di atas kertas. Yang dirugikan itu siswa. Mulai dari kualitas belajar, fasilitas sekolah, sampai rasa aman di lingkungan pendidikan,” ujar Wawan, Jumat (30/1/2026) lalu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengawas sekolah seharusnya berperan aktif memastikan seluruh standar pendidikan terpenuhi, termasuk kelayakan sarana prasarana dan tata kelola sekolah. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya sekolah yang luput dari pengawasan menyeluruh.

Wawan menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang minim penerangan saat malam hari. Hal tersebut dinilai bukan persoalan sepele, karena berkaitan langsung dengan keamanan aset sekolah dan keselamatan lingkungan sekitar.

“Sekolah gelap itu rawan. Risiko kehilangan, perusakan, bahkan penyalahgunaan fasilitas bisa terjadi. Kalau ini dibiarkan, berarti ada pembiaran terhadap potensi kerugian negara dan kerugian pendidikan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pengawas sekolah untuk segera bertindak, termasuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi anggaran pemeliharaan sekolah.

Dalam pandangan Wawan, pengawasan yang selama ini berjalan lebih banyak bersifat administratif dan belum menyentuh substansi persoalan di sekolah. Padahal, pengawas memiliki kewenangan melakukan supervisi manajerial dan akademik secara menyeluruh.

“Pengawas jangan hanya fokus pada kelengkapan laporan. Mereka harus turun, melihat kondisi nyata sekolah, dan berani memberi rekomendasi tegas jika ada kekurangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah munculnya praktik-praktik tidak sehat dalam pengelolaan sekolah jika tidak dikontrol secara ketat.

Selain itu, Wawan menekankan pentingnya pengawasan serius terhadap penggunaan Dana BOS. Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas fasilitas dan kenyamanan belajar siswa.

“Kalau sarana rusak, lingkungan sekolah tidak aman, sementara Dana BOS tetap berjalan, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas pengawasannya,” ujarnya.

Ia menilai pengawas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dalam memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.

Atas kondisi tersebut, Wawan mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawas SD di Kecamatan Malangbong, termasuk membuka ruang audit independen di lingkungan sekolah.

“Evaluasi dan audit penting agar tidak ada pembiaran berkepanjangan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi memastikan pendidikan dasar benar-benar berjalan sesuai standar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *