Peringatan Dini atau Sekadar Pemberitahuan? Menguji Status Siaga Darurat Bandung Barat

Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status siaga darurat bencana menyusul meningkatnya potensi cuaca ekstrem akibat bibit Siklon Tropis 93S. Informasi ini disertai imbauan kewaspadaan dari BMKG serta pernyataan kesiapsiagaan BPBD. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah informasi ini sudah memenuhi standar peringatan dini yang efektif, atau sekadar pemberitahuan administratif?

Status Siaga Tanpa Peta Ancaman yang Jelas

Dalam pernyataan resmi, disebutkan ancaman hujan lebat, angin kencang, banjir, dan longsor. Namun tidak dijelaskan secara rinci:

Bacaan Lainnya

kecamatan mana yang berada pada tingkat risiko tertinggi,
 desa mana yang harus bersiap evakuasi,
 serta wilayah mana yang seharusnya membatasi aktivitas.

Padahal, pemerintah daerah dan BPBD telah memiliki peta rawan bencana hidrometeorologi. Ketika status siaga ditetapkan tanpa disertai pemetaan ancaman yang spesifik, status tersebut kehilangan fungsi utamanya sebagai alat pengambilan keputusan publik.

### Peringatan Dini Berhenti di Imbauan

BMKG telah menyampaikan potensi dampak bibit Siklon 93S terhadap cuaca Jawa Barat. Namun, respons pemerintah daerah sebagian besar berhenti pada:

 – imbauan kewaspadaan,
– ajakan memantau informasi cuaca,
– dan pernyataan kesiapsiagaan umum.

Tidak ditemukan instruksi teknis evakuasi dini yang konkret: siapa yang harus mengungsi, kapan, ke mana, dan melalui jalur apa. Tanpa elemen ini, peringatan dini berubah menjadi informasi pasif, bukan alat penyelamatan nyawa.

### Koordinasi Lintas Instansi: Klaim atau Kenyataan?

Penetapan status siaga disebut untuk mempercepat koordinasi lintas instansi. Namun koordinasi yang efektif seharusnya terlihat dari:

–  keputusan operasional yang jelas,
– pembagian peran antarinstansi,
–  serta kehadiran komando lapangan sebelum bencana terjadi.

Tanpa indikator tersebut, koordinasi berisiko hanya berlangsung di ruang rapat dan dokumen, bukan di wilayah yang berpotensi terdampak.

### Mitigasi yang Selalu Datang Setelah Kejadian

Pola yang berulang dalam penanganan bencana di Jawa Barat—termasuk Bandung Barat adalah aktivasi penuh setelah kejadian, bukan sebelum. Kalimat “mengutamakan keselamatan jika terjadi kondisi darurat” menunjukkan bahwa sistem masih bekerja secara reaktif.

Jika ancaman sudah diketahui dan status siaga telah ditetapkan, maka mitigasi seharusnya bersifat preventif, bukan menunggu situasi berubah menjadi darurat.

### Publik Berhak atas Informasi Operasional

Dalam manajemen risiko bencana, publik bukan hanya membutuhkan informasi ancaman, tetapi kejelasan tindakan. Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan kebingungan saat bencana benar-benar terjadi, sekaligus mengaburkan akuntabilitas pengambil keputusan.

### Kesimpulan Investigatif

Status siaga darurat tanpa:

* peta wilayah terancam yang terbuka,
* instruksi teknis evakuasi dini,
* dan komando lapangan yang aktif,

berisiko menjadi formalitas kebijakan, bukan instrumen mitigasi.

Peringatan dini bukan sekadar menyampaikan bahwa bahaya mungkin datang.
Peringatan dini adalah keputusan sebelum korban berjatuhan.

Selama peringatan dini masih berhenti pada imbauan umum, maka publik patut mempertanyakan: siaga untuk siapa, dan bertindak kapan?

#MitigasiBencana
#BPBDJabar
#PenguranganRisikoBencana
#TataRuangJabar
#BencanaAlam
#KeselamatanPublik
#BencanaIndonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *