Cimahi, Mataperistiwa – Pemerintah Kota Cimahi dengan dukungan pemerintah pusat, sektor swasta, serta masyarakat, menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 dengan rangkaian aksi nyata untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan, Sabtu (22/02). Mengangkat tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih”, Cimahi Menuju Kota Bersih dan Berkelanjutan, acara ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan langkah menuju Cimahi Zero to TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Peringatan HPSN 2025 tingkat kota Cimahi sekaligus merupakan rangkaian peringatan HPSN 2025 tingkat nasional khususnya untuk Asta Pasar yang dipusatkan di Pasar Atas Baru Kota Cimahi, diawali dengan Aksi Bersih Pasar yang melibatkan ratusan peserta, termasuk pejabat pemerintah, sekolah di sekitar pasar, pedagang dan masyarakat umum.
Menteri Lingkungan Hidup , Wakil Menteri Perdagangan serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, dan Wakil Walikota Cimahi hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat, daerah dan antara lembaga terhadap upaya Kota Cimahi dalam menanggulangi permasalahan sampah, termasuk di pasar tradisional.
Peringatan dirangkaikan juga dengan launching Bank Sampah Unit (BSU) Pasar Atas Baru, sebagai wujud komitmen dalam mengelola sampah pasar.
Puncak acara HPSN 2025 ini dilaksanakan di Technopark yang menjadi ajang diskusi dan pameran teknologi pengelolaan sampah, yang menampilkan inovasi terbaru dalam bidang pengolahan limbah.
Pemerintah Kota Cimahi berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa peringatan HPSN tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga titik awal bagi upaya konkret dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan.
“Kami berkomitmen menjadikan Cimahi sebagai model kota berkelanjutan dengan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif dan berbasis inovasi.
Tragedi longsor TPA Leuwigajah 20 tahun lalu menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam menangani permasalahan sampah,” ujar Adhitia.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
“Kami telah melakukan pengawasan lingkungan terhadap sistem open dumping di berbagai daerah, termasuk di Cimahi. Ke depan, pengelolaan sampah harus beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan.
Kami juga mendorong pengelola kawasan, seperti pasar dan perumahan, untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan sanksi tegas bagi tempat pemrosesan akhir yang masih menggunakan sistem open dumping.
“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Jika target ini tidak tercapai dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, pemerintah kota bersama sektor swasta dan dunia pendidikan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program pengelolaan sampah berkelanjutan.
Perjanjian ini melibatkan PT Indocement Tbk, perguruan tinggi seperti Universitas Muhammadyah Bandung dan IKIP Siliwangi Cimahi serta pelaku usaha yang berkomitmen dalam pengurangan sampah plastik.
Sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HPSN tahun 2025, dilakukan Napak Tilas Tragedi Longsor TPA Leuwigajah di kawasan eks-TPA Leuwigajah untuk menggelar doa bersama dan melakukan penanaman pohon sebagai simbol pemulihan lingkungan dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, serta kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong.
TPST Santiong merupakan fasilitas pengolahan sampah modern dengan kapasitas pengolahan 50 ton sampah per hari. TPST ini menjadi salah satu solusi dalam mengurangi ketergantungan Kota Cimahi terhadap TPA, sekaligus mendorong sistem pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui produksi bahan Refuse Derived Fuel (RDF) serta pengolahan sampah organik untuk pakan maggot.
Selain itu, agenda HPSN juga mencakup peresmian Bank Sampah Unit Pasar Atas Cimahi, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pedagang dan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan ini juga dibarengi dengan kampanye “Bawa Kantong Belanja Sendiri” guna mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Sebagai penutup, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus berperan aktif dalam membangun budaya bersih dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Cimahi siap menjadi pelopor kota bebas sampah dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (Bidang IKPS).