Permudah Akses Pengaduan Warga, Propam Polsek Cileunyi Gencarkan Sosialisasi Layanan Pelaporan Digital

Cileunyi – Upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui langkah aktif PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi, Aiptu Agus Darmawan, yang gencar mensosialisasikan pelayanan pengaduan Propam Polri kepada masyarakat di wilayah Cileunyi dan sekitarnya. Jum’at (6/2/2026)

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Aiptu Agus Darmawan turun langsung ke lapangan, menyampaikan informasi melalui pemasangan spanduk, pembagian brosur, hingga dialog langsung dengan warga.

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diperkenalkan dengan sistem pengaduan berbasis barcode yang dapat diakses hanya dengan menggunakan ponsel.

Bacaan Lainnya

“Sekarang masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota Polri. Cukup scan barcode yang tertera di spanduk atau brosur, laporan bisa langsung dikirim,” jelas Aiptu Agus Darmawan kepada warga.

Ia menegaskan, layanan pengaduan Propam Polri ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aiptu Agus Darmawan juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan laporan, tanpa khawatir akan adanya tekanan atau intimidasi.

“Pengawasan dari masyarakat sangat penting. Ini bukan untuk menjatuhkan, tapi justru untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri ke depan,” tambahnya.

Masyarakat yang menerima sosialisasi tersebut pun menyambut baik langkah Polsek Cileunyi. Mereka menilai kemudahan pelaporan berbasis digital ini sebagai terobosan positif, karena tidak lagi memerlukan proses yang rumit dan bisa dilakukan kapan saja.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran Propam Polsek Cileunyi.

Kapolsek Cileunyi menyampaikan bahwa layanan pengaduan Propam ini menjadi sarana penting dalam meminimalisir pelanggaran disiplin anggota Polri serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jangan ragu menyampaikan laporan apabila menemukan perilaku anggota Polri yang tidak sesuai aturan. Semua laporan akan ditangani secara profesional,” ujar AKP Anggy Prasetiyo.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam mengawasi kinerja Polri, sehingga tercipta hubungan yang sehat dan saling percaya antara kepolisian dan masyarakat.

“Polsek Cileunyi berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *