SAMPIT, Mata-peristiwa.id – Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh piket regu 2 yang dipimpin oleh Aipda Sugeng Rahayu, Kanit Sabhara Polsek KP Mentaya, beserta anggota piket lainnya.
Patroli yang berlangsung pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB ini menyasar kawasan strategis, salah satunya Pasar Berdikari Sampit. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai bahaya karhutla.
Aipda Sugeng Rahayu menjelaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah karhutla. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau seperti sekarang ini. Dampak karhutla sangat merugikan, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan kita semua,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan dapat lebih peduli dan proaktif dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya indikasi atau kejadian karhutla. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek KP Mentaya dapat terhindar dari bencana karhutla.
Redaktur : Ardianto/ kalteng