Polda Jabar Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional ‘Golden Crescent’ di Jakarta Barat

Polda Jabar – Mataperistiwa – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mencetak prestasi besar dengan membongkar sebuah laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.Sm dan merupakan bagian dari operasi besar menindak jaringan internasional ‘Golden Crescent’, yang dikenal luas sebagai sindikat narkoba dari kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan, termasuk Iran, Afghanistan, dan Pakistan.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Laboratorium ini terletak di sebuah rumah kontrakan di Jl. Swakarya Meruya Selatan, dan diketahui telah memproduksi sabu berbasis methamphetamine. Operasi ini bermula dari penyelidikan terhadap seorang warga negara asing yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan tersebut. Setelah dilakukan pengintaian sejak 5 Juli 2025, aparat berhasil menemukan lokasi produksi dan melakukan penggerebekan pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 07.30 WIB.

“Dua orang tersangka berinisial “MT” dan “RA” ditangkap di lokasi kejadian. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan dalam proses produksi sabu, termasuk drum, cairan kimia, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan laboratorium lainnya.” ujarnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke-7, yaitu “Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.” Hal ini menjadi komitmen Polda Jawa Barat dalam memperkuat integritas hukum nasional dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Dalam upaya mendukung program pembangunan nasional, Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyelaraskan kebijakan strategisnya dengan visi-misi Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang tertuang dalam Asta Cita.

Sejalan dengan hal itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menggulirkan 8 Kebijakan Kapolda Jabar sebagai bentuk komitmen kepolisian daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Kebijakan tersebut antara lain peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pengelolaan SDM secara profesional, penguatan rasa memiliki terhadap sarana-prasarana, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku, mewujudkan sistem pengawasan yang nyaman namun tetap tegas dan efektif, transformasi digital guna efisiensi pelayanan prima serta jeli dalam melihat peluang dan menghadapi tantangan.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *