Polisi Bantu Anak Usia 4 Tahun yang Terpisah dari Orang Tuanya di Wilayah Desa Sukasari

Polsek Pameungpeuk kembali menunjukkan pelayanan humanis kepada masyarakat. Pada hari ini, seorang anak berusia sekitar 4 tahun ditemukan dalam keadaan sendirian dan terpisah dari orang tuanya (5/12) di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Identitas anak tidak disebutkan untuk menjaga privasi.Sabtu (6/12/2025)

Berdasarkan keterangan, anak tersebut keluar dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Warga yang melihat kondisi anak kemudian melaporkannya ke Polsek Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pameungpeuk langsung memberikan upaya perlindungan dan menenangkan anak. Ka SPK Polsek Pameungpeuk Aipda Shandi Rona sebagai petugas yang menangani, berusaha membuat anak merasa aman dengan mengajaknya menonton YouTube serta memberikan jajanan agar tidak merasa takut selama menunggu orang tuanya ditemukan.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan upaya koordinasi dan pencarian oleh petugas, akhirnya orang tua anak tersebut berhasil ditemukan. Alhamdulillah, anak dapat kembali bertemu dengan orang tuanya dalam keadaan sehat dan selamat.

Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa setiap laporan terkait keselamatan anak adalah prioritas utama pihak kepolisian.

“Kami memastikan setiap anak yang ditemukan dalam kondisi terpisah dari keluarganya mendapatkan perlindungan maksimal. Syukur alhamdulillah anak tersebut dapat kembali ke orang tuanya dengan selamat,” ujar Kapolsek.

Polsek Pameungpeuk mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *