Polres Indramayu Amankan 58 Remaja Terduga Anarko, Sita Bom Molotov dan Sajam

Satreskrim Polres Indramayu bersama tim gabungan melakukan penyisiran secara berkala terhadap terduga para pelaku yang sengaja akan berbuat keributan atau anarkis, dari hasil penyisiran berhasil mengamankan 58 orang remaja yang diduga kelompok anarko yang hendak memicu tindakan anarkis. Senin (1/9/2025).

Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang menjelaskan, dari hasil patroli tim gabungan Satreskrim Polres Indramayu berssama TNI berhasil mengamankan 58 orang remaja terduga pelaku yang akan melakukan pemantik aksi kericuhan dalam aksi demo
yang terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 pelajar SMK, 9 pelajar SMP), serta 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar.

Bacaan Lainnya

“Mereka diamankan di berbagai lokasi dengan modus masuk ke rombongan unjuk rasa melalui informasi yang disebarkan lewat media sosial dan WhatsApp,” ungkap Kapolres kepada awak media, di Mako Polres Indramayu.

Dari hasil penyisiran, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 buah bom molotov, 6 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone serta 3 gulungan benang layangan.

Lanjut Kapolres menjelaskan, Bom molotov ini rencananya digunakan untuk menyerang institusi, adapun benang layangan dipakai untuk menjerat petugas, sementara cat pilox untuk aksi vandalisme.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, menyampaikan bahwa temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana serius.

“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal KUHP terkait pengrusakan,” ujarnya.

Lanjutnya, Dari pihak Kejari akan terus koordinasi intensif terus dilakukan bersama penyidik Polres Indramayu.

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, menegaskan pihaknya bersama Forkopimda akan terus mengawal keamanan wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *