Polres Kotim Terima Laporan Masyarakat Secara Propesional di Kantor SPKT

Kotawaringin Timur, Mata-peristiwa.id Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima langsung laporan dari masyarakat dengan pendekatan yang humanis pada Jumat pagi. Senin 10 Oktober 2025

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Iptu Yanuarius Sumarseno, mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara profesional dan ramah, guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap laporan yang masuk di SPKT kami terima dan tangani dengan sikap yang humanis dan responsif. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Kotim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Iptu Yanuarius.

Bacaan Lainnya

Pelayanan di SPKT Polres Kotim meliputi penerimaan laporan polisi, pengaduan masyarakat, permohonan pengamanan kegiatan, hingga informasi lainnya yang dibutuhkan warga terkait tugas-tugas kepolisian.

Dengan adanya pelayanan yang humanis ini, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke kantor polisi dalam menyampaikan laporan atau pengaduan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *