Kotim, Mata-peristiwa.id – Dalam rangka upaya mendukung program pemerintah,Polsek Antang Jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng
menghadiri pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula kecamatan Antang kalang kabupaten Kotim Pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagaan kabupaten kotim. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Camat Antang Kalang, Sony, S. Sos. Kapolsek Antang Kalang, IPDA JONIKA, S.Sos. Danposramil Antang Kalang, diwakili Suryadi. Para Kades di Kecamatan Antang Kalang.
Dalam kegiatan tersebut dibahas pembentukan Koperasi Merah Putih tahun 2025, beserta pengurus Koperasi Merah Putih tahun 2025, dan penyampaian kinerja Koperasi Merah Putih kedepanya terkait permodalan dan teknis pelaksanaan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang kalang Ipda Jonika, S.Sos. Menyampaikan ” Polri siap mengawal terbentuknya Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” Sampai nya
“Semoga kami selalu dapat bersinergi dalam mensukseskan berdirinya Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Antangkalang
Sebagai pendorong kemajuan ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Pungkas kapolsek)
Editur, Redaktur : Ardianto/ kalteng