Baleendah – (30/12/2025) Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya.
Polsek Baleendah turut serta dalam kegiatan apel dan razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari unsur TNI,Polri dan Petugas Lapas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025, pukul 19.30 WIB hingga 20.30 WIB, bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kampung Rancamanuk RT 01 RW 13, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Apel dan razia gabungan dipimpin oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang diwakili oleh Ketua Pelaksana KPLP, Bapak Diaz Arthur Armando, serta didampingi oleh Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmasnyah dan Danramil Baleendah Lettu M. Sidik.
“Kegiatan ini melibatkan personel pengamanan gabungan dari TNI-Polri, yakni anggota Koramil Baleendah dan Polsek Baleendah”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan”, sambungnya.
Kegiatan ini guna deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang terlarang di lingkungan lapas, khususnya di blok hunian narapidana, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


