Polsek Cisurupan Tangkap Pelaku Curanmor di Depan Yonif 303 Cibuluh Garut

GARUT,matapeistiwa.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisurupan berhasil menangkap seorang pria berinisial IR (19), warga Kecamatan Cikajang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tepat di depan Markas Yonif 303 Cibuluh, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kasus ini bermula dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Tika, warga Kampung Panyingkiran RT 01 RW 03, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, melaporkan sepeda motor miliknya—Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi Z-3774-DAQ—raib dari halaman kontrakan tempat tinggalnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E., pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Jefri dan Apmanah. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya beserta barang bukti,” ujar AKP Masrokan saat dikonfirmasi awak media, Selasa pagi.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisurupan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor curian sebagai barang bukti guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.

“Motor hasil curian sudah kami amankan. Tersangka kini sedang diperiksa untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak kejahatan serupa di wilayah lain,” tambah Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta. Namun lebih dari itu, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi.

Kapolsek Cisurupan juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama di tempat-tempat terbuka tanpa pengawasan.

“Kami mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkannya dalam keadaan tidak terkunci. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan warga serta komitmen jajaran Polsek Cisurupan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *