Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) berupa pengaturan lalu lintas (gatur sore) pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kegiatan dipimpin oleh Unit Lantas dan didukung oleh personel Unit Samapta serta Unit Binmas, dengan pelaksana di lapangan Aiptu Deni Suherlan dan Bripka Ali Setiawan. Fokus pengaturan dilakukan di titik rawan kepadatan, seperti di Perempatan Sekeloa TKI Kecamatan Margahayu.
Pelaksanaan gatur sore ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin jajaran Polsek Margahayu untuk mendukung arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dalam menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan pelayanan publik.
“Polsek Margahayu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengendara,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban di jalan, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sebagai bentuk nyata pelayanan Polri yang Presisi, Profesional, Terpercaya, Terintegrasi, Transparan, dan Berkeadilan.


