Polsek Margahayu terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis (13/11/2025) pukul 11.00 WIB, personel Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari, disertai himbauan Maklumat Kapolda Jabar tentang pemberantasan premanisme dan genk motor di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu, Aipda Yos S dan Aipda Beni S, dengan menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas. Rute patroli meliputi area Pasar Segar TKI 1 serta kawasan permukiman warga di Desa Sukamenak.
Selama kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya petugas keamanan dan warga sekitar, agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat seperti premanisme, balap liar, maupun aktivitas genk motor.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat. “Kami terus hadir memberikan rasa aman kepada warga serta mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. “Maklumat Kapolda Jabar harus menjadi pedoman bagi seluruh warga agar menjauhi tindakan melawan hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap damai dan kondusif,” tegasnya.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. Polsek Margahayu akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan wilayah hukum yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme serta genk motor.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.


