Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan melakukan strong point di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan lokasi strong point di depan Perumahan Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif di lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal oleh oknum debt collector. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga sekitar, sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya aktivitas matel atau debt collector yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pungkasnya.


