Polsek Rancaekek Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Cegah Premanisme dan Geng Motor

Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Lewi Layung RT 01 RW 03 Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (31/12/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis agar pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dan dipahami langsung oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsalam Aipda Dodi, S.H. melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada warga binaan guna menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Jabar terkait antisipasi premanisme dan aktivitas geng motor. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka memelihara harkamtibmas di lingkungan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini.

“Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme dan geng motor, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. Dengan kebersamaan, situasi yang aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Lewi Layung RT 01 RW 03 Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (31/12/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis agar pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dan dipahami langsung oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsalam Aipda Dodi, S.H. melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada warga binaan guna menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Jabar terkait antisipasi premanisme dan aktivitas geng motor. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka memelihara harkamtibmas di lingkungan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini.

“Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme dan geng motor, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. Dengan kebersamaan, situasi yang aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *