Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeliharaan lahan pertanian jagung hibrida di lahan Non LBS yang berada di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 08.50 WIB hingga selesai, bertempat di Blok Rancakeong, Kampung Bangkuang RT 02 RW 08, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Pengecekan dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang saat ini ditanami jagung hibrida. Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa tanaman jagung telah tumbuh dengan tinggi sekitar 30 hingga 38 sentimeter. Namun demikian, terdapat kendala berupa gangguan hama tikus yang menjadi perhatian untuk segera dikoordinasikan penanganannya bersama pihak terkait.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek yakni Aiptu Agus Riadi, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Jelegong, serta Bripka Anjar Pratama S., Bhabinkamtibmas Desa Tegal Sumedang, turun langsung melakukan kontrol lahan, memberikan pendampingan, serta dukungan kepada petani pengelola lahan, yakni Sdr. Zaenal Mutaqin (50), yang berprofesi sebagai petani.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan pertanian ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional. Selain itu, kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memberikan motivasi, membantu mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mengoordinasikan kebutuhan petani dengan instansi terkait agar hasil pertanian dapat lebih optimal, pungkasnya.


