Polsek Rancaekek Respons Cepat Laporan Kecelakaan dari Call Center 110 Polresta Bandung

Polsek Rancaekek kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan merespons cepat laporan kedaruratan yang diterima melalui Call Center 110 Polresta Bandung pada Senin pagi (08/12/2025). Laporan tersebut berisi informasi mengenai kecelakaan yang terjadi di sekitar wilayah Rancaekek dan membutuhkan penanganan kepolisian.

Setelah menerima laporan pada pukul 05.41 WIB, piket fungsi Polsek Rancaekek yang dipimpin Bawas Aiptu Aik Jamaludin segera melakukan langkah responsif dengan menghubungi pelapor dan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, petugas mendapat keterangan bahwa kejadian sebenarnya berada di Kampung Munggang RT 06 RW 02 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, yang merupakan wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menjelaskan bahwa koordinasi lintas wilayah merupakan bagian dari standar pelayanan Polri dalam memastikan setiap laporan masyarakat tetap tertangani dengan cepat dan tepat. “Setelah memastikan lokasi berada di wilayah Jatinangor, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jatinangor dan melakukan serah terima barang bukti kendaraan kepada personel yang berwenang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Rancaekek atas respons cepat serta komunikasi yang baik selama proses penanganan laporan. Polsek Rancaekek menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam situasi darurat dan laporan lintas wilayah, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *