Padang Lawas, Mata-peristiwa.id – Dalam rangka membasmi Maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat), Polsek Sosa Polres Padang Lawas menggelar Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Sosa dan Berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku di Parkiran Desa Pasar Ujungbatu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (30/07/24).
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH kepada beberapa media, pada Rabu (31/07/24) membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial R (60) tahun yang nekat melakukan pungli terhadap truk yang parkir di sekitaran Pasar Ujung Batu Sosa.
“Pelaku berinisial R (60) tahun sering melakukan pungli di Pasar ujung batu terhadap sopir truk yang parkir dengan barang bukti Uang sebesar 6.000 (enam ribu rupiah )” kata Kapolsek Iptu Mulyadi
Terpisah, Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan Polres Padang Lawas dan Polsek jajaran saat ini melakukan operasi pekat (pemalakan/pungli) di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
“Menghimbau kepada para pelaku pungli agar tidak di ulangi lagi sesuai peraturan daerah dan peraturan peraturan perundang – undangan yg berlaku dan terhadap pelaku yang kita amankan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta di lakukan pembina “tutur Iptu Armansyah.
Editor: Aswin