Garut, Mata-peristiwa.id – Proyek pembangunan rekonstruksi drainase jalan sadang yang tengah berjalan di wilayah Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut,kini menjadi sorotan publik. Dugaan pelanggaran mulai dari absennya papan informasi proyek, ketidaksesuaian dengan bestek, hingga tidak cantumkan volume pekerjaan,mencuat ke permukaan. Ironisnya, baik pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut maupun pelaksana proyek memilih bungkam saat dimintai konfirmasi oleh media Sabtu (02/08/2025)
Pemasangan konstruksi drainase di jalan Sadang Sucinaraja yang sedang dilaksanakan di duga tidak sesuai spesifikasi teknik sehingga menjadi sorotan publik,mengapa tidak pekerjaan drainase dikerjakan asal -asalan di khawatirkan tidak sesuai harapan masyarakat, tanpa perhatikan mutu dan kwalitas kontruksi sehinga akan berdampak merugikan keuangan daerah dan masyarakat sebagai penerima manpaat. Proyek drainase yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup, malah menimbulkan kekecewaan karena kondisi pekerjaan tak sesuai harapan, maka dari itu masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar proyek sesuai dengan standar yang berlaku.Diduga ada kelemahan dalam pengawasan proyek, baik dari pihak pelaksana maupun pengawas, sehingga kualitas pekerjaan menjadi rendah.
Menurutnya Apey pemerhati infrastruktur salah satu warga Desa Sadang menyatakan , proyek pembangunan konstruksi drainase tersebut adalah milik Dinas PUPR kabupaten Garut dengan nilai kontrak anggaran sebesar Rp 143.874.400 juta dan dikerjakan oleh CV. Karunia Bakti Jaya bersumber dari dana APBD kabupaten Garut.
Lanjut dikatakan Apey untuk konstruksi Drainase standar pemasangan ukuran yang ideal adalah lebar atas 40 cm lebar bawah 70 cm atau 60 cm ,namun di sini di temukan lebar atas 20 cm dan bawah 40 cm ,bahkan pemasangan batu juga asal jadi, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,lazimnya untuk pekerjaan drainase atau standard kontruksi pekerjaan drainase, “Kami berharap pihak dari Dinas PUPR Garut selalu pemilik proyek untuk evaluasi dan Croscek proyek tersebut kelapangan ,” ujarnya.
Ia manembahkan, konstruksi drainase tersebut adalah untuk masyarakat setempat bukan orang luar, jadi pihak CV atau rekanan kontraktor tolong di perbaiki ulang karena parit itu menahan air. Baik air hujan ataupun aliran dari hulu air. Kami khawatir jika itu dibiarkan akan cepat rusak dan roboh ,” pungkasnya.
“Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Garut maupun dari CV Karunia Bhakti Jaya yang beralamat di Kampung Sindanggalih kelurahan Sukagalih Tarogong Kidul, selaku pelaksana proyek. Media ini akan terus melakukan investigasi dan memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Garut. (Team)